Senin, 10 Februari 2014

Fungsi Kurikulum

UJIAN TENGAH SEMESTER (098)

Nama                              :       Kartika Sari Berlian
Mata Kuliah                     :       Kurikulum
NIM                                  :       4915122550
Dosen                           :        Dr. Umasih, M.Hum
Kelas                             :        Pendidikan IPS R 2012




JAWABAN         :


1.    FungsiKurikulum 

Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, masyarakat, dan pihak peserta didik itu sendiri. Selain sebagai pedoman, bagi peserta didik, kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan/seleksi, dan fungsi diagnostik. Kurikulum pada dasarnya merupakan suatu sistem (system), artinya kurikulum tersebut merupakan suatu kesatuan atau totalitas yang terdiri dari beberapa komponen, di mana antara komponen satu dengan komponen lainnya saling berhubungan dan saling mempengaruhi dalam rangka mencapai tujuan. Komponen-komponen kurikulum tersebut, yaitu tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi. 
Tujuan kurikulum menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses pendidikan. Dengan demikian suatu tujuan memberikan petunjuk mengenai arah perubahan yang dicita-citakan dari suatu kurikulum. Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap pemilihan isi/bahan ajar, strategi pembelajaran, media, dan evaluasi. Bahkan dalam berbagai model pengembangan kurikulum, tujuan dianggap sebagai dasar, arah, dan patokan dalam menentukan komponen-komponen yang lainnya. Tujuan yang harus dicapai dalam pendidikan di Indonesia bersifat hierarkis, yang terdiri atas Tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Institusional, Tujuan Mata Pelajaran, dan Tujuan Instruksional (Umum dan Khusus).

2.    Model kurikulum yang relevan dikembangkan di Indonesia adalah model kurikulum Sentral-Desentral. Model kurikulum ini menggabungkan dua model pengembangan yakni, model Administratif dan model Grass-Roots dimana terjadi kerjasama antara pihak pejabat tinggi pendidikan dengan para guru-guru di lapangan. Didalam model ini ide pengembangan kurikulum berasal dari pusat tetapi dalam pelaksanaannya guru dan pihak sekolah diberikan keluwesan dalam pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan sekolah, karakteristik siswa dan lingkungan, serta tuntutan masyarakat sekitar. Guru yang mengetahui kondisi di lapangan mempunyai otoritas untuk menentukan apa yang akan dia lakukan dalam memfasilitasi pengembangan kemampuan siswa dalam mencapai tujuan pendidikan yang dirancang oleh pemerintah pusat.

3.    Karena pada tahun ini masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan jepang sehingga hanya meneruskan kurikulum yang pernah digunakansebelumnya oleh Belanda. Rencana pembelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dan kurikulum ini tujuannya tidak menekankan pada pendidikan pikiran, tetapi yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Sedangkan materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
 Berikut ini ciri-ciri Kurikulum 1947 :

a)    sifat kurikulum Separated Subject Curriculum (1946-1947),
b)     menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di sekolah,
c)    jumlah mata pelajaran : Sekolah Rakyat (SR) – 16 bidang studi, SMP-17 bidang studi dan SMA jurusan B-19 bidang studi, dan
d)     materi pendidikan dan pengajaran : Mr. Soewandi.

4.    Dalam kurikulum tahun 1975 dinyatakan bahwa IPS adalah paduan sejumlah mata pelajaran Ilmu Sosial. Untuk IPS pada jenjang pendidikan dasar disebutkan bahwa materi pembelajaran IPS ditunjang geografi dan kependudukan, sejarah dan ekonomi koperasi, sedangkan untuk menengah untuk menengah IPS mencangkup geografi dan kependudukan, sejarah, antropologi budaya, ekonomi dan koperasi serta tata buku dan hitung dagang. Jadi orientasi pendidikan intinya mata pelajaran IPS masuk ke kurikulum 1975 masuk ke dalam SD/MI SMP/MTS, namun IPS sebagai pendidikan akademis mempunyai misi menyampaikan nilai-nilai berdasarkan filsafat pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian mata pelajaran IPS pun berfungsi dan mendukung tercapai tujuan PMP. Kurikulim 1975 adalah kurikulum pertama di Indonesia yang dikembangkan berdasarkan proses dan prosedur yang didasarkan pada teori pengembangan kurikulum. Meskipun demikian kurikulum 1975 masih dikembangkan berdasarkan pemikiran prientasi filosofis pendidikan keilmuan yang dominan dan tidak berorientasi kepada pembangunan, walaupun demikian tidaklah berarti kurikulum 1975 telah melepaskan diri dari pengaruh politik dimana situasi pemerintahan saat itu awal pemerintahan Orde Baru

5.    Perbedaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
 Konsep Dasar
1.      Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
KBK dikembangkan dengan tujuan agar peserta didik memiliki kompetensi atau kemampuan akedemik yang baik, keterampilan untuk menunjang hidup yang memadai, pengembangan moral yang terpuji, pembentukan karakter yang kuat, kebiasaan hidupyang sehat, semangat bekerja sama yang kompak, dan apresiasi estetika yang tinggi terhadap dunia sekitar. Berbagai kompetensi tersebut harus berkembang secara harmonis dan berimbang.
No.
Kurikulum Berbasis Kompetensi
1.
Keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur;
2.
Penguatan integritas nasional;
3.
Keseimbangan antara indera, etika, logika, estetika, dan kinestika;
4.
Kesamaan  memperoleh kesempa-tan;
5.
Abad pengetahuan dan teknologi informasi (IPTEK);
6.
Pengembangan kecakapan hidup (life skill);
7.
Belajar sepanjang hayat;
8.
Berpusat pada anak (siswa center) dengan penilaian yang berkelanjutan (kontekstual) dan komprehensif;
9.
Pendekatan menyeluruh (integral) dan kemitraan.














2.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP juga salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS). KTSP disusun dan dikembangkan sebagai berikut:
a)    Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pen didikan Nasional;
b)   Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

No.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1.
 Berpusat pada potensi, perkem-bangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
2.
Beragam dan terpadu;
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
4.
Relevan dengan kebutuhan kehi-dupan;
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan;
6.
Belajar sepanjang hayat;
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar