UJIAN TENGAH SEMESTER (098)
Nama
: Kartika Sari Berlian
Mata Kuliah
: Kurikulum
NIM : 4915122550
Dosen : Dr.
Umasih, M.Hum
Kelas : Pendidikan IPS R 2012
JAWABAN :
1.
FungsiKurikulum
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, masyarakat, dan pihak peserta didik itu sendiri. Selain sebagai pedoman, bagi peserta didik, kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan/seleksi, dan fungsi diagnostik. Kurikulum pada dasarnya merupakan suatu sistem (system), artinya kurikulum tersebut merupakan suatu kesatuan atau totalitas yang terdiri dari beberapa komponen, di mana antara komponen satu dengan komponen lainnya saling berhubungan dan saling mempengaruhi dalam rangka mencapai tujuan. Komponen-komponen kurikulum tersebut, yaitu tujuan, isi/materi, strategi pembelajaran, dan evaluasi.
Tujuan kurikulum menggambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbina dari suatu proses pendidikan. Dengan demikian suatu tujuan memberikan petunjuk mengenai arah perubahan yang dicita-citakan dari suatu kurikulum. Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap pemilihan isi/bahan ajar, strategi pembelajaran, media, dan evaluasi. Bahkan dalam berbagai model pengembangan kurikulum, tujuan dianggap sebagai dasar, arah, dan patokan dalam menentukan komponen-komponen yang lainnya. Tujuan yang harus dicapai dalam pendidikan di Indonesia bersifat hierarkis, yang terdiri atas Tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Institusional, Tujuan Mata Pelajaran, dan Tujuan Instruksional (Umum dan Khusus).
2. Model kurikulum yang relevan
dikembangkan di Indonesia adalah model kurikulum Sentral-Desentral. Model
kurikulum ini menggabungkan dua model pengembangan yakni, model Administratif
dan model Grass-Roots dimana terjadi kerjasama antara pihak pejabat tinggi pendidikan
dengan para guru-guru di lapangan. Didalam model ini ide pengembangan kurikulum
berasal dari pusat tetapi dalam pelaksanaannya guru dan pihak sekolah diberikan
keluwesan dalam pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan sekolah, karakteristik
siswa dan lingkungan, serta tuntutan masyarakat sekitar. Guru yang mengetahui
kondisi di lapangan mempunyai otoritas untuk menentukan apa yang akan dia
lakukan dalam memfasilitasi pengembangan kemampuan siswa dalam mencapai tujuan
pendidikan yang dirancang oleh pemerintah pusat.
3. Karena pada tahun ini masih dipengaruhi
sistem pendidikan kolonial Belanda dan jepang sehingga hanya meneruskan
kurikulum yang pernah digunakansebelumnya oleh Belanda. Rencana pembelajaran
1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dan
kurikulum ini tujuannya tidak menekankan pada pendidikan pikiran, tetapi yang
diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat.
Sedangkan materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian
terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Berikut ini ciri-ciri Kurikulum 1947 :
a) sifat kurikulum Separated Subject
Curriculum (1946-1947),
b) menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
pengantar di sekolah,
c) jumlah mata pelajaran : Sekolah Rakyat
(SR) – 16 bidang studi, SMP-17 bidang studi dan SMA jurusan B-19 bidang studi,
dan
d) materi pendidikan dan pengajaran : Mr.
Soewandi.
4. Dalam kurikulum tahun 1975 dinyatakan
bahwa IPS adalah paduan sejumlah mata pelajaran Ilmu Sosial. Untuk IPS pada jenjang
pendidikan dasar disebutkan bahwa materi pembelajaran IPS ditunjang geografi
dan kependudukan, sejarah dan ekonomi koperasi, sedangkan untuk menengah untuk
menengah IPS mencangkup geografi dan kependudukan, sejarah, antropologi budaya,
ekonomi dan koperasi serta tata buku dan hitung dagang. Jadi orientasi
pendidikan intinya mata pelajaran IPS masuk ke kurikulum 1975 masuk ke dalam
SD/MI SMP/MTS, namun IPS sebagai pendidikan akademis mempunyai misi
menyampaikan nilai-nilai berdasarkan filsafat pancasila dan UUD 1945. Dengan
demikian mata pelajaran IPS pun berfungsi dan mendukung tercapai tujuan PMP.
Kurikulim 1975 adalah kurikulum pertama di Indonesia yang dikembangkan
berdasarkan proses dan prosedur yang didasarkan pada teori pengembangan
kurikulum. Meskipun demikian kurikulum 1975 masih dikembangkan berdasarkan
pemikiran prientasi filosofis pendidikan keilmuan yang dominan dan tidak
berorientasi kepada pembangunan, walaupun demikian tidaklah berarti kurikulum
1975 telah melepaskan diri dari pengaruh politik dimana situasi pemerintahan
saat itu awal pemerintahan Orde Baru
5. Perbedaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Konsep Dasar
1. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
KBK dikembangkan
dengan tujuan agar peserta didik memiliki kompetensi atau kemampuan akedemik
yang baik, keterampilan untuk menunjang hidup yang memadai, pengembangan moral
yang terpuji, pembentukan karakter yang kuat, kebiasaan hidupyang sehat,
semangat bekerja sama yang kompak, dan apresiasi estetika yang tinggi terhadap
dunia sekitar. Berbagai kompetensi tersebut harus berkembang secara harmonis
dan berimbang.
No.
|
Kurikulum
Berbasis Kompetensi
|
1.
|
Keimanan,
nilai, dan budi pekerti luhur;
|
2.
|
Penguatan
integritas nasional;
|
3.
|
Keseimbangan
antara indera, etika, logika, estetika, dan kinestika;
|
4.
|
Kesamaan memperoleh kesempa-tan;
|
5.
|
Abad
pengetahuan dan teknologi informasi (IPTEK);
|
6.
|
Pengembangan
kecakapan hidup (life skill);
|
7.
|
Belajar
sepanjang hayat;
|
8.
|
Berpusat
pada anak (siswa center) dengan penilaian yang berkelanjutan (kontekstual)
dan komprehensif;
|
9.
|
Pendekatan
menyeluruh (integral) dan kemitraan.
|
2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP juga salah satu bentuk realisasi
kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai
dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang
bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan
kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen
berbasis sekolah (MBS). KTSP disusun dan
dikembangkan sebagai berikut:
a) Pengembangan
kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pen
didikan Nasional;
b) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis
pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
No.
|
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
|
1.
|
Berpusat pada potensi, perkem-bangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya;
|
2.
|
Beragam
dan terpadu;
|
3.
|
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni;
|
4.
|
Relevan
dengan kebutuhan kehi-dupan;
|
5.
|
Menyeluruh
dan berkesinambungan;
|
6.
|
Belajar
sepanjang hayat;
|
7.
|
Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar