Senin, 10 Februari 2014

KENAKALAN REMAJA SEBAGAI PERILAKU MENYIMPANG

KENAKALAN REMAJA SEBAGAI PERILAKU MENYIMPANG







“Makalah ini dibuat sebagai persyaratan dalam melengkapi tugas Ujian Akhir Semester”


Nama Dosen                           : Drs. Budiaman, M.Si .
Mata Kuliah                            : Teori Sosial Budaya.
Waktu Pengumpulan               : Jumat, 27 Desember 2013.



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2013


KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena rahmatNya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas individu ini yang diberikan judul yaitu “Kenakalan Remaja Sebagai Prilaku Menyimpang”. Tujuan dibuatnya makalah ini adalah sebagai salah satu persyaratan dalam penilaian tugas akhir semester mata kuliah Teori Sosial Budaya.
Terima kasih kami ucapkan kepada dosen pembimbing atau dosen pengampu mata kuliah Teori sosial Budaya yang telah membimbing kami dalam menyusun makalah ini. Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada penulis sumber karya pustaka dan sumber media internet yang dimana karya-karya tersebut telah kami gunakan dan juga telah kami analisa sebagai bahan dari makalah yang kami buat.
 Kami menyadari tanpa kerja sama antara dosen pembimbing atau pengampun dan penulis dari berbagai sumber  yang kami gunakan karyanya, maka makalah  yang kami buat tidak akan tersusun seperti sekarang ini. Oleh karena itu, kami mengucapakan terima kasih kepada pihak diatas, terutama kepada dosen pembimbing atau pengampun yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk memberikan arahan demi kelancaran penyusunan makalah ini.
Semoga makalah  ini dapat bermanfaat bagi kami sebagai pembuat dan juga dapat bermanfaat pula bagi para pembaca pada umumnya. Kami menyadari bahwa makalah ini tidaklah begitu sempurna. Oleh karena itu,  kami mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca serta dari berbagai pihak yang bersifat membangun.



Jakarta, 27 Desember 2013


                       Kartika S. Berlian



DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.......................................................................................... 1
DAFTAR ISI......................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.....................................................................................................3
1.2 Rumusan Masalah................................................................................................5
1.3 Tujuan Penulisan..................................................................................................5
1.4 Metode Penulisan.................................................................................................5
1.5 Ruang Lingkup....................................................................................................5
BAB IIPEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kenakalan Remaja.............................................................................6
2.2 Bentuk-bentuk Kenakalan Remaja......................................................................7
2.3 Studi kasus...........................................................................................................8
2.4 Penyebab Terjadinya Kenakalan Remaja...........................................................11
2.5 Cara Mengatasi Kenakalan Remaja...................................................................13
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................................14
3.2 Saran..................................................................................................................14
DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................15




BAB I
Pendahuluan

1.1            Latar Belakang
Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui jalur tersebut berarti telah menyimpang.
Masalah sosial perilaku menyimpang dalam tulisan tentang “Kenakalan Remaja” bisa melalui pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual melalui pandangan sosialisasi. Berdasarkan pandangan sosialisasi, perilaku akan diidentifikasi sebagai masalah sosial apabila ia tidak berhasil dalam melewati belajar sosial (sosialisasi). Tentang perilaku disorder di kalangan anak dan remaja (Kauffman, 1989: 6) mengemukakan bahwa perilaku menyimpang juga dapat dilihat sebagai perwujudan dari konteks sosial. Perilaku disorder tidak dapat dilihat secara sederhana sebagai tindakan yang tidak layak, melainkan lebih dari itu harus dilihat sebagai hasil interaksi dari transaksi yang tidak benar antara seseorang dengan lingkungan sosialnya.
Mengenai pendekatan sistem, yaitu perilaku individu sebagai masalah sosial yang bersumber dari sistem sosial terutama dalam pandangan disorganisasi sosial sebagai sumber masalah. Dikatakan oleh (Eitzen, 1986: 10) bahwa seorang dapat menjadi buruk/jelek oleh karena hidup dalam lingkungan masyarakat yang buruk. Hal ini dapat dijelaskan bahwa pada umumnya pada masyarakat yang mengalami gejala disorganisasi sosial, norma dan nilai sosial menjadi kehilangan kekuatan mengikat. Dengan demikian kontrol sosial menjadi lemah, sehingga memungkinkan terjadinya berbagai bentuk penyimpangan perilaku. Di dalam masyarakat yang disorganisasi sosial, seringkali yang terjadi bukan sekedar ketidak pastian dan surutnya kekuatan mengikat norma sosial, tetapi lebih dari itu, perilaku menyimpang karena tidak memperoleh sanksi sosial kemudian dianggap sebagai yang biasa dan wajar.
Dalam kurun waktu kurang dari dasawarsa terakhir, kenakalan remaja semakin menunjukkan trend yang amat memprihatinkan. Kenakalan remaja yang diberitakan dalam berbagai forum dan media dianggap semakin membahayakan. Berbagai macam kenakalan remaja yang ditunjukkan akhir-akhir ini seperti perkelahian secara perorangan atau kelompok, mabuk-mabukan, pemerasan, pencurian, perampokan, penganiayaan dan penyalahgunaan obat-obatan seperti narkotik (narkoba).
Kenakalan remaja diartikan sebagai suatu outcome dari suatu proses yang menunjukkan penyimpangan tingkah laku atau pelanggaran terhadap norma-norma yang ada. Kenakalan remaja disebabkan oleh berbagai faktor baik faktor pribadi, faktor keluarga yang merupakan lingkungan utama (Willis, 1994), maupun faktor lingkungan sekitar yang secara potensial dapat membentuk perilaku seorang anak (Mulyono, 1995).
Berdasarkan hasil beberapa penelitian ditemukan bahwa salah satu faktor penyebab timbulnya kenakalan remaja adalah tidak berfungsinya orangtua sebagai figur tauladan bagi anak (Hawari, 1997). Selain itu suasana keluarga yang meninbulkan rasa tidak aman dan tidak menyenangkan serta hubungan keluarga yang kurang baik dapat menimbulkan bahaya psikologis bagi setiap usia terutama pada masa remaja.
Menurut Hirschi (dalam Mussen dkk, 1994) orangtua dari remaja nakal cenderung memiliki aspirasi yang minim mengenai anak-anaknya, menghindari keterlibatan keluarga dan kurangnya bimbingan orangtua terhadap remaja. Sebaliknya, suasana keluarga yang menimbulkan rasa aman dan menyenangkan akan menumbuhkan kepribadian yang wajar dan begitu pula sebaliknya







1.2            Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan kenakaln remaja?
2.      Bentuk-bentuk kenakalan remaja?
3.      Analisa kasus kenakalan remaja !
4.      Apa yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja?
5.      Bagaimana cara mengatasi kenakalan remaja?

1.3            Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah selain untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Teori Sosial Budaya, dan agar Bapak dosen maupun Calon Guru seperti layaknya penulis makalah mendapat informasi mengenai kenakalan remaja.

1.4            Metode Penulisan
Dalam memperoleh data atau informasi yang akan digunakan untuk penulisan makalah ini, penulis menggunakan metode studi kepustakaan yakni dilakukan dengan mengambil referensi dari buku-buku dan internet yang relevan dengan topik penulisan makalah ini sebagai dasar untuk mengetahui dan memperkuat teori yang digunakan.

1.5            Ruang Lingkup
Mengingat keterbatasan waktu dan kemampuan yang kami miliki, serta sesuai materi yang harus dibahas dalam makalah ini. Maka ruang lingkup makalah ini terbatas pada pembahasan pengertian kenakalan remaja, bentuk-bentuk kenakalan remaja, analisa kasus kenakalan remaja, penyebab kenakalan remaja, dan cara mengatasi kenakalan remaja.




BAB II
Pembahasan

2.1 Pengertian Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi.
Kenakalan remaja sering disebut juga dengan Juvenile Delinquency ialah perilaku jahat (dursila) atau kejahatan anak-anak muda. Anak-anak muda yang jahat itu disebut juga sebagai anak cacat secara sosial.
Juvenile berasal dari bahasa Latin “Juvenilus”, artinya anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa remaja dan Delinquent berasal dari kata Latin “Delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas lagi maknanya menjadi jahat.
Definisi kenakalan remaja menurut para ahli adalah sebagai berikut.
1.      Kartono, ilmuwan sosiologi
Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang”.
2.       Santrock
“Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”<br />Mengenal siapa remaja dan apa problema yang dihadapinya adalah suatu keharusan bagi orang tua. Dengan bekal pengetahuan ini orang tua dapat membimbing anaknya menataki masa-masa krisis tersebut dengan mulus. Hal ini sangat dirasakan oleh semua karena di bahu remaja masa kini terletak tanggung jawab moral sebagai generasi penerus, menggantikan generasi yang ada saat ini. Mereka inilah yang kelak berperan menjadi sumber daya manusia yang tangguh dan berkualitas, menjadi aset nasional dan tumpuan harapan bangsa dalam kompetisi global, yang tentunya kian hiruk pikuk di abad ke XXI.
2.2 Bentuk-bentuk Kenakalan Remaja
Singgih D. Gumarso (1988 : 19), mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu :
1.      Kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hokum.
2.      Kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa.
Menurut bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan ;
1.      Kenakalan biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit .
2.      Kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai mobil tanpa SIM, mengambil barang orang tua tanpa izin.
3.      Kenakalan khusus seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dll. Kategori di atas yang dijadikan ukuran kenakalan remaja dalam penelitian.
Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 1985 : 73). Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial  yang normal dalam bukunya “ Rules of Sociological Method” dalam batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada masyarakat.

2.3                         Studi Kasus
Geng Motor Kembali Aniaya Warga Bandung [1]
Sabtu, 17 Nopember 2007
BANDUNG (Suara Karya): Dua warga Bandung kembali menjadi korban kekerasan geng motor. Selain harta benda mereka dijarah, korban juga dilukai dengan senjata tajam.
Aksi gerombolan geng motor itu terjadi pada Kamis (15/11) tengah malam di dua tempat berbeda di Kota Bandung.
Dalam laporannya kepada polisi, Jumat, Adi Samsul Hadi (19) mengungkapkan, dirinya menjadi korban perampokan oleh geng motor ketika tengah menunggu taksi di Jalan Lembong, Bandung.
Selain dianiaya, warga Jalan Arjuna Nomor 3 RT 01/08 Cicendo, Bandung, itu juga harus kehilangan sebuah telepon genggam Nokia seharga Rp 2 juta dan sejumlah uang tunai.
Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka serius pada bagian muka dan lengannya karena berupaya menangkis serangan senjata tajam yang dilancarkan sekitar enam orang pelaku itu.
"Waktu itu saya sendirian, tengah menunggu taksi, tiba-tiba muncul serombongan pengendara sepeda motor mendekat ke tempat saya. Tanpa diduga mereka menyerang dan saat saya tidak berdaya mereka merampas dompet serta HP saya," katanya kepada petugas.
Selang satu jam kemudian, aksi kekerasan yang juga dilakukan geng motor menimpa korban Oki Brima Setiana (18), warga Kampung Panyingkiran Nomor 2 RT 05/03, Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Bandung.
Oki yang tengah menumpang taksi dihadang oleh segerombolan geng motor di Jalan Veteran, Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Korban dipaksa turun oleh pelaku, kemudian dipukuli dengan kunci roda. Setelah tidak berdaya, dompet dan HP Nokia N-73 dirampas oleh pelaku.
Sopir taksi itu sendiri tidak berani melawan gerombolan geng motor karena jumlah pelaku lebih dari enam orang.
Korban yang menderita luka di bagian kepala kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bungsu oleh sopir taksi tersebut.
Kasat Reskrim Polwiltabes Bandung AKBP Arief Ramdhani, yang dikonfirmasi, berjanji akan mengusut tuntas kasus kekerasan geng motor yang belakangan ini semakin brutal.
            Analisa Kasus
Subkultur geng anak muda, akan tumbuh subur tergantung pada tipe atau cara pertentangan di mana mereka tinggal.
Ada tiga tipe geng, pertama, geng pencurian , mereka berkelompok melakukan pencurian yang mula-mula hanya untuk menguji keberanian anggota kelompok.
Kedua, geng konflik kelompok ini suka sekali mengekpresikan dirinya melalui perkelahian berkelompok supaya tampak gagah dan pemberani.
Ketiga, geng pengasingan, kelompok geng ini sengaja mengasingkan dirinya dengan kegiatan minum minuman keras, atau napza yang kerap dianggap sebagai suatu cara ”pelarian” dari alam nyata. Tetapi bisa saja sebuah geng memiliki lebih dari satu macam tipe.

Hal ini diperparah oleh adanya perubahan yang cepat (reformasi) dalam masyarakat. Perubahan pada struktur sosial memperlemah nilai-nilai tradisional yang berasosiasi dengan penundaan kepuasan, belum lagi peningkatan jumlah anak muda dari kelas menengah yang tidak lagi memiliki keyakinan bahwa cara untuk mencapai tujuan mereka adalah melalui kerja keras dan menunda kesenangan.
Karakteristik anggota geng motor di Kota Bandung adalah sebagai berikut: usia antara 14-32 tahun; kebanyakan berjenis kelamin laki-laki; sangat bangga dengan statusnya sebagai salah satu anggota geng motor; agresif dan menantang bahaya; tingkat pendidikan antara SMP sampai dengan perguruan tinggi; menjadi anggota geng motor atas ajakan rekan sekolah maupun lingkungan.
Apabila geng mereka diekspos di media massa, mereka merasa sangat bangga, sehingga semakin berlomba-lomba untuk lebih banyak melakukan perilaku yang mereka anggap menimbulkan sensasi yang akan dipublikasikan oleh media. Kadang-kadang mereka tidak menyadari bahwa perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan kriminal. Misalnya merampas milik orang lain, melakukan tindak kekerasan, tawuran antargeng, dan melakukan pembunuhan terhadap anggota geng lain maupun pengendara motor lain atau masyarakat.
Inilah yang membuat polisi melakukan tindakan represif dan mempermaklumkan tindakan tembak di tempat untuk para pelaku kekerasan dari geng motor. Namun demikian, polisi harus berhati-hati menumpas perilaku kriminal tersebut, sehingga masyarakat tidak resah, terutama bagi para orang tua yang kebetulan anak remajanya terlibat dalam geng motor. Polisi harus benar-benar bekerja keras untuk menyisir mana remaja yang delinquent dan mana para kriminal yang berkedok geng motor juga provokator.
Membubarkan atau melarang tumbuhnya geng motor bukan merupakan jalan keluar yang baik, bahkan akan jadi bumerang bagi penegakan hukum. Karena akan melahirkan masalah sosial yang baru; remaja akan kehilangan ruang publik untuk berekspresi diri, dan mencari kegiatan lain yang boleh jadi lebih patologis wujudnya, misalnya kebut-kebutan di jalan.
Beberapa Teori Mengenai Sebab Terjadinya Kenakalan Remaja[2]
a. Teori biologis
Tingkah laku sosiopotik / delinkuen pada remaja muncul karena faktor-faktor fifiologis dan struktur jasmaniah seseorang. Kejadian ini berlangsung :
- Melalui gen atau plasma pembawa sifat dalam keturunan.
- Melalui pewarisan tipe-tipe kecenderungan yang luar biasa (abnormal)
- Melalui pewarisan kelemahan konstitusional jasmaniah.

b. Teori Psikogensi
Teori ini menekankan sebab-sebab tingkah laku kenakalan remaja dari aspek psikologis rasionalisasi, internasionalisasi diri yang keliru, konflik batin, emosi yang kontroversial, kecenderungan psikopotologis dll.

c. Teori Sosiogenis
Para sosiolog berpendapat penyebab kenakalan remaja adalah murni sosiologis atau sosial-psikologis sifatnya. Misalnya dipengaruhi oleh struktur sosial yang deviatif, tekanan kelompok, peranan sosial, status sosial atau oleh internalisasi simbolis yang keliru.

d. Teori Subkultur
Dalam hal ini menyengkut satu kumpulan nilai dan norma yang menuntut bentuk tingkah laku responsif sendiri yang khas pada anggota kelompok gang remaja yang mengaitkan sistem nilai, kepercayaan / keyakinan, ambisi-ambisi tertentu yang memotivasi timbulnya kelompok-kelompok remaja berandalan dan kriminal.

2.4 Penyebab Terjadinya Kenakalan Remaja

Perilaku kenakalan remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
1)      Faktor Internal (Dalam)

a.       Reaksi Frustasi Diri
Dengan semakin pesatnya usaha pembangunan, modernisasi yang berakibat pada banyaknya anak remaja yang tidak mampu menyesuaikan diri terhadap berbagai perubahan sosial itu. Mereka lalu mengalami banyak kejutan, frustasi, ketegangan batin dan bahkan sampai kepada gangguan jiwa.

b.      Gangguan Berfikir dan Intelegensi Pada Diri Remaja
Berfikir mutlak perlu bagi kemampuan orientasi yang sehat dan adaptasi yang wajar terhadap tuntutan lingkungan. Berpikir juga penting bagi upaya pemecahan kesulitan dan permasalahan hidup sehari-hari. Jika anak remaja tidak mampu mengoreksi pekiran-pekirannya yang salah dan tidak sesuai dengan realita yang ada, maka pikirannya terganggu.

2)      Faktor Eksternal (Luar)
Selain faktor dari dalam ada juga faktor yang datang dari luar anak tersebut, antara lain :

a.       Keluarga
Tidak diragukan bahwa keluarga memegang peranan penting dalam pembentukan pribadi remaja dan menentukan masa depannya. Mayoritas remaja yang terlibat dalam kenakalan atau melakukan tindak kekerasan biasanya berasal dari keluarga yang berantakan, keluarga yang tidak harmonis di mana pertengkaran ayah dan ibu menjadi santapan sehari-hari remaja.
Bapak yang otoriter, pemabuk, suka menyiksa anak, atau ibu yang acuh tak acuh, ibu yang lemah kepribadian dalam atri kata tidak tegas menghadapi remaja, kemiskinan yang membelit keluarga, kurangnya nilai-nilai agama yang diamalkan dll semuanya menjadi faktor yang mendorong remaja melakukan tindak kekerasan dan kenakalan.
b.      Lingkungan Sekolah yang Tidak Menguntungkan
Sekolah kita sampai waktu sekarang masih banyak berfungsi sebagai “sekolah dengar” daripada memberikan kesempatan luas untuk membangun aktivitas, kreativitas dan inventivitas anak. Dengan demikian sekolah tidak membangun dinamisme anak, dan tidak merangsang kegairahan belajar anak.
Selanjutnya, berjam-jam lamanya setiap hari anak-anak harus melakukan kegiatan yang tertekan, duduk, dan pasif mendengarkan, sehingga mereka menjadi jemu, jengkel dan apatis.
Di kelas, anak-anak-terutama para remajanya sering mengalami frustasi dan tekanan batin, merasa seperti dihukum atau terbelenggu oleh peraturan yang “tidak adil”. Di satu pihak pada dirinya anak ada dorongan naluriah untuk bergiat, aktif dinamis, banyak bergerak dan berbuat; tetapi di pihak lain anak dikekang ketat oleh disiplin mati di sekolah serta sistem sekolah dengar.
Ada pula guru yang kurang simpatik, sedikit memiliki dedikasi pada profesi, dan tidak menguasai metodik mengajar. Tidak jarang profesi guru/dosen dikomersialkan, dan pengajar hanya berkepentingan dengan pengoperan materi ajaran belaka. Perkembangan kepribadian anak sama sekali tidak diperhatikan oleh guru, sebab mereka lebih berkepentingan dengan masalah mengajar atau mengoperkan informasi belaka.
c.       Media Elektronik
Tv, video, film dan sebagainya nampaknya ikut berperan merusak mental remaja, padahal mayoritas ibu-ibu yang sibuk menyuruh anaknya menonton tv sebagai upaya menghindari tuntutan anak yang tak ada habisnya. Sebuah penelitian lapangan yang pernah dilakukan di Amerika menunjukkan bahwa film-film yang memamerkan tindak kekerasan sangat berdampak buruk pada tingkah laku remaja. Anak yang sering menonton film-film keras lebih terlibat dalam tindak kekerasan ketika remaja dibandingkan dengan teman-temannya yang jarang menonton film sejenis. Polisi Amerika menyebutkan bahwa sejumlah tindak kekerasan yang pernah ditangani polisi ternyata dilakukan oleh remaja persis sama dengan adegan-adegan film yang ditontonnya. Ternyata anak meniru dan mengindentifikasi film-film yang ditontonnya.

Hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja :

1.      Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2.      Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3.      Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
4.      Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
5.      Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.



BAB III
PENUTUP
    Kesimpulan
Pada dasarnya kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang disekitarnya.Kenakalan remaja pada zaman sekarang ini disebabkan oleh beberapa factor. Perilaku nakal remaja disebabkan oleh factor remaja itu sendiri (internal) maupun factor dari luar (eksternal).
Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.Adanya motivasi dari keluarga , guru , teman sebaya merupakan hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja.Anak-anak yang tidak disukai oleh teman-temannya anak tersebut menyendiri. Anak yang demikian akan dapat menyebabkan kegoncangan emosi.


Saran
1.      Perlu adanya tindakan-tindakan dari pemerintah untuk mengawasi tindakan remaja di Indonesia agar tidak terjerumus pada kenakalan remaja dan narkoba.
2.      Perlunya penanaman nilai-nilai moral , pendidikan dan nilai religious pada diri seorang remaja.
3.      Perlu peran orang tua terhadap anaknya untuk dapat meningkatkan pengawasan kepada anaknya.



DAFTAR PUSTAKA

Eitzen, Stanlen D. 1986. Social Problems. Allyn and Bacon inc, Boston, Sydney, Toronto.
Kaufman, James M. 1989. Characteristics of Behaviour Disorders of Children and Youth.
Merril Publishing Company, Columbus, London, Toronto.
Mulyono, B. 1995. Pendekatan Analisis Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya. Kanisius, Yogyakarta.
Singgih,Gunarsa D.1988.Psikologi Remaja. Jakarta:BPK Gunung Mulya
Soerjono, Soekanto. 1988. Sosiologi Penyimpangan. Rajawali, Jakarta.
Suwarniyati,Sartono.1985,.Pengukuran Sikap Masyarakat terhadap Kenakalan Remaja di DKI Jakarta, laporan penelitian. Jakarta:UI.
Willis, S. 1994. Problema Remaja dan Pemecahannya. Penerbit Angkasa, Bandung.
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=186683 diakses pada tanggal 25 Desember 2013 pukul 18:39 wib










JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dianggap lalai dalam melindungi kaum buruh. Peristiwa penyekapan buruh selama tiga bulan di pabrik kuali, di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, adalah bukti nyata dari kealpaan negara memenuhi kesejahteraan kaum buruh.

"Kasus ini merupakan bukti nyata lalainya negara dalam memberikan perlindungan kepada para buruh. Termasuk harus ditelusuri adanya kemungkinan oknum-oknum aparat atau perangkat pemerintahan yang membekingi perbudakan ini," ujar Ketua DPP PKS bidang Advokasi Perburuhan Indra di Jakarta, Senin (6/5/2013).

Ia mengatakan, jika praktik perbudakan itu tidak dilindungi aparat, maka seharusnya sudah terungkap sejak lama. Selain itu, ia menyoroti kinerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan dinas di bawahnya yang dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003.

"Waktu penyekapan tiga bulan merupakan waktu yang cukup panjang. Jadi para pengawas ketenagakerjaan pada ke mana dan ngapain saja selama ini?" tukas Indra.

Indra mendesak Kementerian harus melakukan evaluasi dan menjadikan kasus ini perhatian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan ketengakerjaan. Sangat mungkin kasus serupa terjadi di tempat lain.

"Oleh karena itu, harus ada kemauan dan kesungguhan dalam melakukan sidak ke lapangan, evaluasi berkala dan penindakan kepada setiap praktik pelanggaran ketenagakerjaan baik berupa perbudakan seperti yang terjadi di pabrik kuali, Kabupaten Tangerang, maupun praktik-praktik penyimpangan lainnya," kata Indra.

Politisi PKS yang kini menjadi anggota Komisi III DPR ini pun menengarai adanya praktik dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pengusaha yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. "Oleh karena itu pengusaha tersebut beserta semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus dihukum seberat mungkin," katanya.

Pada Jumat (3/5/2013), Polda Metro Jaya dan Polres Kota Tangerang menggerebek pabrik kuali yang dicurigai telah melakukan penyekapan terhadap 34 buruh di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Di pabrik itu, pengusaha diduga telah merampas kemerdekaan sekaligus melakukan penganiayaan terhadap para buruh.

Temuan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), para buruh itu setiap harinya hanya diberikan makanan sambal dan tempe, jam kerja melampaui batas, dan diberikan tempat tinggal yang tak layak. Mereka juga diancam ditembak dengan timah panas oleh aparat yang diduga dibayar oleh pengusaha di sana.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni Yuki Irawan (41), Sudirman (34), Nurdin (34), Jaya alias Mandor (41), dan tangan kanan Yuki, Tedi Sukarno (34). Sementara dua orang lain, Tio dan Jack, buron. Para tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Hal itu dilihat dari beberapa temuan, antara lain pemilik pabrik tak membayar gaji sebagian buruh, pemilik pabrik juga tak memberikan fasilitas hidup yang layak, tak membiarkan buruh melakukan shalat, serta melakukan penganiayaan terhadap buruh. Kini, kelima tersangka ditahan dan diperiksa di Polresta Tangerang. Sebanyak 34 buruh yang dibebaskan dari pabrik tersebut sudah dipulangkan ke kampung masing-masing.






[1] http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=186683
[2] Kartini Kartono, Kenakalan Remaja, Hal 28, 1998

Tidak ada komentar:

Posting Komentar