KENAKALAN REMAJA SEBAGAI PERILAKU MENYIMPANG
“Makalah
ini dibuat sebagai persyaratan dalam melengkapi tugas Ujian Akhir Semester”
Nama Dosen : Drs. Budiaman, M.Si
.
Mata Kuliah : Teori Sosial
Budaya.
Waktu Pengumpulan : Jumat, 27 Desember 2013.
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN
SOSIAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa karena rahmatNya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas individu ini yang
diberikan judul yaitu “Kenakalan Remaja Sebagai Prilaku Menyimpang”.
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah sebagai salah satu persyaratan dalam
penilaian tugas akhir semester mata kuliah Teori Sosial Budaya.
Terima kasih kami ucapkan kepada dosen pembimbing
atau dosen pengampu mata kuliah Teori sosial Budaya yang telah membimbing kami
dalam menyusun makalah ini. Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada
penulis sumber karya pustaka dan sumber media internet yang dimana karya-karya
tersebut telah kami gunakan dan juga telah kami analisa sebagai bahan dari
makalah yang kami buat.
Kami
menyadari tanpa kerja sama antara dosen pembimbing atau pengampun dan penulis
dari berbagai sumber yang kami gunakan
karyanya, maka makalah yang kami buat
tidak akan tersusun seperti sekarang ini. Oleh karena itu, kami mengucapakan
terima kasih kepada pihak diatas, terutama kepada dosen pembimbing atau
pengampun yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk memberikan arahan demi
kelancaran penyusunan makalah ini.
Semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi kami sebagai pembuat dan juga dapat bermanfaat
pula bagi para pembaca pada umumnya. Kami menyadari bahwa makalah ini tidaklah
begitu sempurna. Oleh karena itu, kami
mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca serta dari berbagai pihak yang
bersifat membangun.
Jakarta,
27 Desember 2013
Kartika S. Berlian
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR..........................................................................................
1
DAFTAR ISI.........................................................................................................
2
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.....................................................................................................3
1.2 Rumusan Masalah................................................................................................5
1.3 Tujuan Penulisan..................................................................................................5
1.4 Metode Penulisan.................................................................................................5
1.5 Ruang Lingkup....................................................................................................5
BAB
IIPEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Kenakalan Remaja.............................................................................6
2.2 Bentuk-bentuk
Kenakalan Remaja......................................................................7
2.3 Studi kasus...........................................................................................................8
2.4 Penyebab Terjadinya
Kenakalan Remaja...........................................................11
2.5 Cara Mengatasi
Kenakalan Remaja...................................................................13
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................................14
3.2 Saran..................................................................................................................14
DAFTAR
PUSTAKA..............................................................................................15
BAB
I
Pendahuluan
1.1
Latar
Belakang
Kenakalan
remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku
menyimpang. Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena
terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari
nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai
sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan
konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur
baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui jalur tersebut berarti
telah menyimpang.
Masalah
sosial perilaku menyimpang dalam tulisan tentang “Kenakalan Remaja” bisa
melalui pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan
individual melalui pandangan sosialisasi. Berdasarkan pandangan sosialisasi, perilaku
akan diidentifikasi sebagai masalah sosial apabila ia tidak berhasil dalam
melewati belajar sosial (sosialisasi). Tentang perilaku disorder di kalangan
anak dan remaja (Kauffman, 1989: 6) mengemukakan bahwa perilaku menyimpang juga
dapat dilihat sebagai perwujudan dari konteks sosial. Perilaku disorder tidak
dapat dilihat secara sederhana sebagai tindakan yang tidak layak, melainkan
lebih dari itu harus dilihat sebagai hasil interaksi dari transaksi yang tidak
benar antara seseorang dengan lingkungan sosialnya.
Mengenai
pendekatan sistem, yaitu perilaku individu sebagai masalah sosial yang
bersumber dari sistem sosial terutama dalam pandangan disorganisasi sosial
sebagai sumber masalah. Dikatakan oleh (Eitzen, 1986: 10) bahwa seorang dapat
menjadi buruk/jelek oleh karena hidup dalam lingkungan masyarakat yang buruk.
Hal ini dapat dijelaskan bahwa pada umumnya pada masyarakat yang mengalami
gejala disorganisasi sosial, norma dan nilai sosial menjadi kehilangan kekuatan
mengikat. Dengan demikian kontrol sosial menjadi lemah, sehingga memungkinkan
terjadinya berbagai bentuk penyimpangan perilaku. Di dalam masyarakat yang
disorganisasi sosial, seringkali yang terjadi bukan sekedar ketidak pastian dan
surutnya kekuatan mengikat norma sosial, tetapi lebih dari itu, perilaku
menyimpang karena tidak memperoleh sanksi sosial kemudian dianggap sebagai yang
biasa dan wajar.
Dalam
kurun waktu kurang dari dasawarsa terakhir, kenakalan remaja semakin
menunjukkan trend yang amat memprihatinkan. Kenakalan remaja yang diberitakan
dalam berbagai forum dan media dianggap semakin membahayakan. Berbagai macam
kenakalan remaja yang ditunjukkan akhir-akhir ini seperti perkelahian secara
perorangan atau kelompok, mabuk-mabukan, pemerasan, pencurian, perampokan,
penganiayaan dan penyalahgunaan obat-obatan seperti narkotik (narkoba).
Kenakalan
remaja diartikan sebagai suatu outcome dari suatu proses yang menunjukkan
penyimpangan tingkah laku atau pelanggaran terhadap norma-norma yang ada.
Kenakalan remaja disebabkan oleh berbagai faktor baik faktor pribadi, faktor
keluarga yang merupakan lingkungan utama (Willis, 1994), maupun faktor
lingkungan sekitar yang secara potensial dapat membentuk perilaku seorang anak
(Mulyono, 1995).
Berdasarkan
hasil beberapa penelitian ditemukan bahwa salah satu faktor penyebab timbulnya
kenakalan remaja adalah tidak berfungsinya orangtua sebagai figur tauladan bagi
anak (Hawari, 1997). Selain itu suasana keluarga yang meninbulkan rasa tidak
aman dan tidak menyenangkan serta hubungan keluarga yang kurang baik dapat
menimbulkan bahaya psikologis bagi setiap usia terutama pada masa remaja.
Menurut
Hirschi (dalam Mussen dkk, 1994) orangtua dari remaja nakal cenderung memiliki
aspirasi yang minim mengenai anak-anaknya, menghindari keterlibatan keluarga
dan kurangnya bimbingan orangtua terhadap remaja. Sebaliknya, suasana keluarga
yang menimbulkan rasa aman dan menyenangkan akan menumbuhkan kepribadian yang
wajar dan begitu pula sebaliknya
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan kenakaln
remaja?
2.
Bentuk-bentuk kenakalan remaja?
3.
Analisa kasus kenakalan remaja !
4.
Apa yang menyebabkan terjadinya
kenakalan remaja?
5.
Bagaimana cara mengatasi kenakalan
remaja?
1.3
Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah selain untuk memenuhi tugas dalam mata
kuliah Teori Sosial Budaya, dan agar Bapak dosen maupun Calon Guru seperti
layaknya penulis makalah mendapat informasi mengenai kenakalan remaja.
1.4
Metode
Penulisan
Dalam
memperoleh data atau informasi yang akan digunakan untuk penulisan makalah ini,
penulis menggunakan metode studi kepustakaan yakni dilakukan dengan mengambil
referensi dari buku-buku dan internet yang relevan dengan topik penulisan
makalah ini sebagai dasar untuk mengetahui dan memperkuat teori yang digunakan.
1.5
Ruang
Lingkup
Mengingat
keterbatasan waktu dan kemampuan yang kami miliki, serta sesuai materi yang
harus dibahas dalam makalah ini. Maka ruang lingkup makalah ini terbatas pada
pembahasan pengertian kenakalan remaja, bentuk-bentuk kenakalan remaja, analisa
kasus kenakalan remaja, penyebab kenakalan remaja, dan cara mengatasi kenakalan
remaja.
BAB
II
Pembahasan
2.1 Pengertian
Kenakalan Remaja
Kenakalan
remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana
yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri
dan orang-orang di sekitarnya. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja
adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah
melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat
dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi.
Kenakalan
remaja sering disebut juga dengan Juvenile Delinquency ialah perilaku jahat
(dursila) atau kejahatan anak-anak muda. Anak-anak muda yang jahat itu disebut
juga sebagai anak cacat secara sosial.
Juvenile
berasal dari bahasa Latin “Juvenilus”, artinya anak-anak, anak muda, ciri
karakteristik pada masa remaja dan Delinquent berasal dari kata Latin
“Delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas lagi
maknanya menjadi jahat.
Definisi
kenakalan remaja menurut para ahli adalah sebagai berikut.
1. Kartono,
ilmuwan sosiologi
Kenakalan
Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency
merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk
pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang
menyimpang”.
2. Santrock
“Kenakalan
remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat
diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”<br />Mengenal
siapa remaja dan apa problema yang dihadapinya adalah suatu keharusan bagi
orang tua. Dengan bekal pengetahuan ini orang tua dapat membimbing anaknya
menataki masa-masa krisis tersebut dengan mulus. Hal ini sangat dirasakan oleh
semua karena di bahu remaja masa kini terletak tanggung jawab moral sebagai
generasi penerus, menggantikan generasi yang ada saat ini. Mereka inilah yang
kelak berperan menjadi sumber daya manusia yang tangguh dan berkualitas,
menjadi aset nasional dan tumpuan harapan bangsa dalam kompetisi global, yang
tentunya kian hiruk pikuk di abad ke XXI.
2.2
Bentuk-bentuk Kenakalan Remaja
Singgih
D. Gumarso (1988 : 19), mengatakan dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan
dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu :
1. Kenakalan
yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang
sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hokum.
2. Kenakalan
yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang
dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan
orang dewasa.
Menurut
bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan
;
1. Kenakalan
biasa, seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari
rumah tanpa pamit .
2. Kenakalan
yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai mobil tanpa
SIM, mengambil barang orang tua tanpa izin.
3. Kenakalan
khusus seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah,
pemerkosaan dll. Kategori di atas yang dijadikan ukuran kenakalan remaja dalam
penelitian.
Tentang normal tidaknya perilaku kenakalan atau perilaku
menyimpang, pernah dijelaskan dalam pemikiran Emile Durkheim (dalam Soerjono
Soekanto, 1985 : 73). Bahwa perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam
batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang normal dalam
bukunya “ Rules of Sociological Method” dalam
batas-batas tertentu kenakalan adalah normal karena tidak mungkin menghapusnya
secara tuntas, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku
tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi
dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak
disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku
nakal/jahat yaitu perilaku yang disengaja meninggalkan keresahan pada
masyarakat.
2.3
Studi
Kasus
Geng
Motor Kembali Aniaya Warga Bandung [1]
Sabtu,
17 Nopember 2007
BANDUNG
(Suara Karya): Dua warga Bandung kembali menjadi korban kekerasan geng motor.
Selain harta benda mereka dijarah, korban juga dilukai dengan senjata tajam.
Aksi
gerombolan geng motor itu terjadi pada Kamis (15/11) tengah malam di dua tempat
berbeda di Kota Bandung.
Dalam
laporannya kepada polisi, Jumat, Adi Samsul Hadi (19) mengungkapkan, dirinya
menjadi korban perampokan oleh geng motor ketika tengah menunggu taksi di Jalan
Lembong, Bandung.
Selain
dianiaya, warga Jalan Arjuna Nomor 3 RT 01/08 Cicendo, Bandung, itu juga harus
kehilangan sebuah telepon genggam Nokia seharga Rp 2 juta dan sejumlah uang
tunai.
Akibat
penganiayaan itu, korban menderita luka serius pada bagian muka dan lengannya
karena berupaya menangkis serangan senjata tajam yang dilancarkan sekitar enam
orang pelaku itu.
"Waktu
itu saya sendirian, tengah menunggu taksi, tiba-tiba muncul serombongan
pengendara sepeda motor mendekat ke tempat saya. Tanpa diduga mereka menyerang
dan saat saya tidak berdaya mereka merampas dompet serta HP saya," katanya
kepada petugas.
Selang
satu jam kemudian, aksi kekerasan yang juga dilakukan geng motor menimpa korban
Oki Brima Setiana (18), warga Kampung Panyingkiran Nomor 2 RT 05/03, Sadang
Serang, Kecamatan Coblong, Bandung.
Oki yang
tengah menumpang taksi dihadang oleh segerombolan geng motor di Jalan Veteran,
Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Korban
dipaksa turun oleh pelaku, kemudian dipukuli dengan kunci roda. Setelah tidak
berdaya, dompet dan HP Nokia N-73 dirampas oleh pelaku.
Sopir
taksi itu sendiri tidak berani melawan gerombolan geng motor karena jumlah
pelaku lebih dari enam orang.
Korban
yang menderita luka di bagian kepala kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bungsu
oleh sopir taksi tersebut.
Kasat
Reskrim Polwiltabes Bandung AKBP Arief Ramdhani, yang dikonfirmasi, berjanji
akan mengusut tuntas kasus kekerasan geng motor yang belakangan ini semakin
brutal.
Analisa
Kasus
Subkultur
geng anak muda, akan tumbuh subur tergantung pada tipe atau cara pertentangan
di mana mereka tinggal.
Ada tiga
tipe geng, pertama, geng pencurian , mereka berkelompok melakukan pencurian
yang mula-mula hanya untuk menguji keberanian anggota kelompok.
Kedua,
geng konflik kelompok ini suka sekali mengekpresikan dirinya melalui
perkelahian berkelompok supaya tampak gagah dan pemberani.
Ketiga,
geng pengasingan, kelompok geng ini sengaja mengasingkan dirinya dengan
kegiatan minum minuman keras, atau napza yang kerap dianggap sebagai suatu cara
”pelarian” dari alam nyata. Tetapi bisa saja sebuah geng memiliki lebih dari
satu macam tipe.
Hal ini
diperparah oleh adanya perubahan yang cepat (reformasi) dalam masyarakat.
Perubahan pada struktur sosial memperlemah nilai-nilai tradisional yang
berasosiasi dengan penundaan kepuasan, belum lagi peningkatan jumlah anak muda
dari kelas menengah yang tidak lagi memiliki keyakinan bahwa cara untuk
mencapai tujuan mereka adalah melalui kerja keras dan menunda kesenangan.
Karakteristik
anggota geng motor di Kota Bandung adalah sebagai berikut: usia antara 14-32
tahun; kebanyakan berjenis kelamin laki-laki; sangat bangga dengan statusnya
sebagai salah satu anggota geng motor; agresif dan menantang bahaya; tingkat pendidikan
antara SMP sampai dengan perguruan tinggi; menjadi anggota geng motor atas
ajakan rekan sekolah maupun lingkungan.
Apabila
geng mereka diekspos di media massa, mereka merasa sangat bangga, sehingga
semakin berlomba-lomba untuk lebih banyak melakukan perilaku yang mereka anggap
menimbulkan sensasi yang akan dipublikasikan oleh media. Kadang-kadang mereka
tidak menyadari bahwa perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan
kriminal. Misalnya merampas milik orang lain, melakukan tindak kekerasan,
tawuran antargeng, dan melakukan pembunuhan terhadap anggota geng lain maupun
pengendara motor lain atau masyarakat.
Inilah
yang membuat polisi melakukan tindakan represif dan mempermaklumkan tindakan
tembak di tempat untuk para pelaku kekerasan dari geng motor. Namun demikian,
polisi harus berhati-hati menumpas perilaku kriminal tersebut, sehingga
masyarakat tidak resah, terutama bagi para orang tua yang kebetulan anak
remajanya terlibat dalam geng motor. Polisi harus benar-benar bekerja keras
untuk menyisir mana remaja yang delinquent dan mana para kriminal yang berkedok
geng motor juga provokator.
Membubarkan
atau melarang tumbuhnya geng motor bukan merupakan jalan keluar yang baik,
bahkan akan jadi bumerang bagi penegakan hukum. Karena akan melahirkan masalah
sosial yang baru; remaja akan kehilangan ruang publik untuk berekspresi diri,
dan mencari kegiatan lain yang boleh jadi lebih patologis wujudnya, misalnya
kebut-kebutan di jalan.
Beberapa
Teori Mengenai Sebab Terjadinya Kenakalan Remaja[2]
a.
Teori biologis
Tingkah
laku sosiopotik / delinkuen pada remaja muncul karena faktor-faktor fifiologis
dan struktur jasmaniah seseorang. Kejadian ini berlangsung :
-
Melalui gen atau plasma pembawa sifat dalam keturunan.
-
Melalui pewarisan tipe-tipe kecenderungan yang luar biasa (abnormal)
-
Melalui pewarisan kelemahan konstitusional jasmaniah.
b.
Teori Psikogensi
Teori
ini menekankan sebab-sebab tingkah laku kenakalan remaja dari aspek psikologis
rasionalisasi, internasionalisasi diri yang keliru, konflik batin, emosi yang
kontroversial, kecenderungan psikopotologis dll.
c.
Teori Sosiogenis
Para
sosiolog berpendapat penyebab kenakalan remaja adalah murni sosiologis atau
sosial-psikologis sifatnya. Misalnya dipengaruhi oleh struktur sosial yang
deviatif, tekanan kelompok, peranan sosial, status sosial atau oleh
internalisasi simbolis yang keliru.
d.
Teori Subkultur
Dalam
hal ini menyengkut satu kumpulan nilai dan norma yang menuntut bentuk tingkah
laku responsif sendiri yang khas pada anggota kelompok gang remaja yang
mengaitkan sistem nilai, kepercayaan / keyakinan, ambisi-ambisi tertentu yang
memotivasi timbulnya kelompok-kelompok remaja berandalan dan kriminal.
2.4
Penyebab Terjadinya Kenakalan Remaja
Perilaku
kenakalan remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal)
maupun faktor dari luar (eksternal).
1) Faktor
Internal (Dalam)
a. Reaksi
Frustasi Diri
Dengan
semakin pesatnya usaha pembangunan, modernisasi yang berakibat pada banyaknya
anak remaja yang tidak mampu menyesuaikan diri terhadap berbagai perubahan
sosial itu. Mereka lalu mengalami banyak kejutan, frustasi, ketegangan batin
dan bahkan sampai kepada gangguan jiwa.
b. Gangguan
Berfikir dan Intelegensi Pada Diri Remaja
Berfikir
mutlak perlu bagi kemampuan orientasi yang sehat dan adaptasi yang wajar
terhadap tuntutan lingkungan. Berpikir juga penting bagi upaya pemecahan
kesulitan dan permasalahan hidup sehari-hari. Jika anak remaja tidak mampu
mengoreksi pekiran-pekirannya yang salah dan tidak sesuai dengan realita yang
ada, maka pikirannya terganggu.
2) Faktor
Eksternal (Luar)
Selain
faktor dari dalam ada juga faktor yang datang dari luar anak tersebut, antara
lain :
a. Keluarga
Tidak
diragukan bahwa keluarga memegang peranan penting dalam pembentukan pribadi
remaja dan menentukan masa depannya. Mayoritas remaja yang terlibat dalam
kenakalan atau melakukan tindak kekerasan biasanya berasal dari keluarga yang
berantakan, keluarga yang tidak harmonis di mana pertengkaran ayah dan ibu
menjadi santapan sehari-hari remaja.
Bapak
yang otoriter, pemabuk, suka menyiksa anak, atau ibu yang acuh tak acuh, ibu
yang lemah kepribadian dalam atri kata tidak tegas menghadapi remaja,
kemiskinan yang membelit keluarga, kurangnya nilai-nilai agama yang diamalkan
dll semuanya menjadi faktor yang mendorong remaja melakukan tindak kekerasan
dan kenakalan.
b. Lingkungan
Sekolah yang Tidak Menguntungkan
Sekolah
kita sampai waktu sekarang masih banyak berfungsi sebagai “sekolah dengar”
daripada memberikan kesempatan luas untuk membangun aktivitas, kreativitas dan
inventivitas anak. Dengan demikian sekolah tidak membangun dinamisme anak, dan
tidak merangsang kegairahan belajar anak.
Selanjutnya,
berjam-jam lamanya setiap hari anak-anak harus melakukan kegiatan yang
tertekan, duduk, dan pasif mendengarkan, sehingga mereka menjadi jemu, jengkel
dan apatis.
Di
kelas, anak-anak-terutama para remajanya sering mengalami frustasi dan tekanan
batin, merasa seperti dihukum atau terbelenggu oleh peraturan yang “tidak
adil”. Di satu pihak pada dirinya anak ada dorongan naluriah untuk bergiat,
aktif dinamis, banyak bergerak dan berbuat; tetapi di pihak lain anak dikekang
ketat oleh disiplin mati di sekolah serta sistem sekolah dengar.
Ada
pula guru yang kurang simpatik, sedikit memiliki dedikasi pada profesi, dan
tidak menguasai metodik mengajar. Tidak jarang profesi guru/dosen
dikomersialkan, dan pengajar hanya berkepentingan dengan pengoperan materi
ajaran belaka. Perkembangan kepribadian anak sama sekali tidak diperhatikan
oleh guru, sebab mereka lebih berkepentingan dengan masalah mengajar atau mengoperkan
informasi belaka.
c. Media
Elektronik
Tv,
video, film dan sebagainya nampaknya ikut berperan merusak mental remaja,
padahal mayoritas ibu-ibu yang sibuk menyuruh anaknya menonton tv sebagai upaya
menghindari tuntutan anak yang tak ada habisnya. Sebuah penelitian lapangan
yang pernah dilakukan di Amerika menunjukkan bahwa film-film yang memamerkan
tindak kekerasan sangat berdampak buruk pada tingkah laku remaja. Anak yang
sering menonton film-film keras lebih terlibat dalam tindak kekerasan ketika
remaja dibandingkan dengan teman-temannya yang jarang menonton film sejenis.
Polisi Amerika menyebutkan bahwa sejumlah tindak kekerasan yang pernah
ditangani polisi ternyata dilakukan oleh remaja persis sama dengan
adegan-adegan film yang ditontonnya. Ternyata anak meniru dan mengindentifikasi
film-film yang ditontonnya.
Hal-hal
yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja :
1. Kegagalan
mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi
dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin
figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga
mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2. Adanya
motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3. Kemauan
orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang
harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
4. Remaja
pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan
dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
5. Remaja
membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman
sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Pada
dasarnya kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari
norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan
merugikan dirinya sendiri dan orang-orang disekitarnya.Kenakalan remaja pada
zaman sekarang ini disebabkan oleh beberapa factor. Perilaku nakal remaja
disebabkan oleh factor remaja itu sendiri (internal) maupun factor dari luar
(eksternal).
Remaja
harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah
melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri
setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.Adanya motivasi dari keluarga , guru ,
teman sebaya merupakan hal-hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kenakalan
remaja.Anak-anak yang tidak disukai oleh teman-temannya anak tersebut
menyendiri. Anak yang demikian akan dapat menyebabkan kegoncangan emosi.
Saran
1. Perlu
adanya tindakan-tindakan dari pemerintah untuk mengawasi tindakan remaja di
Indonesia agar tidak terjerumus pada kenakalan remaja dan narkoba.
2. Perlunya
penanaman nilai-nilai moral , pendidikan dan nilai religious pada diri seorang
remaja.
3. Perlu
peran orang tua terhadap anaknya untuk dapat meningkatkan pengawasan kepada
anaknya.
DAFTAR PUSTAKA
Eitzen, Stanlen D. 1986.
Social Problems. Allyn and Bacon inc, Boston, Sydney, Toronto.
Kaufman, James M. 1989.
Characteristics of Behaviour Disorders of Children and Youth.
Merril Publishing Company,
Columbus, London, Toronto.
Mulyono, B. 1995. Pendekatan
Analisis Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya. Kanisius, Yogyakarta.
Singgih,Gunarsa
D.1988.Psikologi Remaja. Jakarta:BPK Gunung Mulya
Soerjono, Soekanto. 1988.
Sosiologi Penyimpangan. Rajawali, Jakarta.
Suwarniyati,Sartono.1985,.Pengukuran
Sikap Masyarakat terhadap Kenakalan Remaja di DKI Jakarta, laporan penelitian.
Jakarta:UI.
Willis, S. 1994. Problema
Remaja dan Pemecahannya. Penerbit Angkasa, Bandung.
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=186683 diakses
pada tanggal 25 Desember 2013 pukul 18:39 wib
JAKARTA,
KOMPAS.com — Pemerintah dianggap lalai dalam melindungi kaum buruh. Peristiwa
penyekapan buruh selama tiga bulan di pabrik kuali, di Desa Lebak Wangi,
Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, adalah bukti nyata dari kealpaan negara
memenuhi kesejahteraan kaum buruh.
"Kasus
ini merupakan bukti nyata lalainya negara dalam memberikan perlindungan kepada
para buruh. Termasuk harus ditelusuri adanya kemungkinan oknum-oknum aparat
atau perangkat pemerintahan yang membekingi perbudakan ini," ujar Ketua
DPP PKS bidang Advokasi Perburuhan Indra di Jakarta, Senin (6/5/2013).
Ia
mengatakan, jika praktik perbudakan itu tidak dilindungi aparat, maka
seharusnya sudah terungkap sejak lama. Selain itu, ia menyoroti kinerja
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan dinas di bawahnya yang dinilai
lalai menjalankan fungsi pengawasan seperti yang diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003.
"Waktu
penyekapan tiga bulan merupakan waktu yang cukup panjang. Jadi para pengawas
ketenagakerjaan pada ke mana dan ngapain saja selama ini?" tukas Indra.
Indra
mendesak Kementerian harus melakukan evaluasi dan menjadikan kasus ini
perhatian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan ketengakerjaan. Sangat
mungkin kasus serupa terjadi di tempat lain.
"Oleh
karena itu, harus ada kemauan dan kesungguhan dalam melakukan sidak ke
lapangan, evaluasi berkala dan penindakan kepada setiap praktik pelanggaran ketenagakerjaan
baik berupa perbudakan seperti yang terjadi di pabrik kuali, Kabupaten
Tangerang, maupun praktik-praktik penyimpangan lainnya," kata Indra.
Politisi
PKS yang kini menjadi anggota Komisi III DPR ini pun menengarai adanya praktik
dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pengusaha yang kini ditetapkan
sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. "Oleh karena itu pengusaha
tersebut beserta semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus dihukum
seberat mungkin," katanya.
Pada
Jumat (3/5/2013), Polda Metro Jaya dan Polres Kota Tangerang menggerebek pabrik
kuali yang dicurigai telah melakukan penyekapan terhadap 34 buruh di Desa Lebak
Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Di pabrik itu, pengusaha diduga
telah merampas kemerdekaan sekaligus melakukan penganiayaan terhadap para
buruh.
Temuan
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), para buruh itu
setiap harinya hanya diberikan makanan sambal dan tempe, jam kerja melampaui
batas, dan diberikan tempat tinggal yang tak layak. Mereka juga diancam
ditembak dengan timah panas oleh aparat yang diduga dibayar oleh pengusaha di
sana.
Dalam
kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni Yuki Irawan
(41), Sudirman (34), Nurdin (34), Jaya alias Mandor (41), dan tangan kanan
Yuki, Tedi Sukarno (34). Sementara dua orang lain, Tio dan Jack, buron. Para
tersangka dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan dan Pasal 351
KUHP tentang Penganiayaan.
Hal itu
dilihat dari beberapa temuan, antara lain pemilik pabrik tak membayar gaji
sebagian buruh, pemilik pabrik juga tak memberikan fasilitas hidup yang layak,
tak membiarkan buruh melakukan shalat, serta melakukan penganiayaan terhadap
buruh. Kini, kelima tersangka ditahan dan diperiksa di Polresta Tangerang. Sebanyak
34 buruh yang dibebaskan dari pabrik tersebut sudah dipulangkan ke kampung
masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar